PENGADILAN NEGERI SINABANG
Jl. Tengku Diujung, No. 406, Sinabang 23691
Telp. (0650) 21042 - Fax. (0650) 21043

Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM) Gugatan


Kami yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama :
Alamat :
No. Telepon :

Nomor Perkara :

Membayar Panjar Biaya Perkara sebesar Rp. 139.000,- untuk itu kami
memberi kuasa kepada Panitera Pengadilan Negeri Sinabang untuk
membayar segala pengeluaran yang diwajibkan atas perkara tersebut
dengan rincian :

Pendaftaran Perkara : Rp. 30.000,-
Leges : Rp. 3.000,-
Redaksi : Rp. 5.000,-
Materai : Rp. 6.000,-
Panggilan Penggugat : Rp. 0,-
Panggilan Tergugat : Rp. 0,-
Sumpah : Rp. 20.000,-
Proses Gugatan : Rp. 75.000,-



Sinabang,
Yang memberi kuasa membayar